Toko Buku Online Terpercaya Sejak 2015

Buku Pengantar Fiqh Jual Beli Dan Harta Haram By Ammi Nur Baits

370 Dilihat
11 Terjual

Rp73000

BUKU PENGANTAR FIQH JUAL BELI DAN HARTA HARAM

  • Penulis : Ustad Ammi Nur Baits
  • Penerbit : Muamalah Publishing
  • Ukuran : 14,5 x 20,5 cm
  • Cover : Soft Cover
  • Tebal : 340 halaman
- +
Beli Lewat WhatsApp
Alasan berbelanja di Omah Buku Muslim?
  • Harga Bersaing
  • Banyak Diskon
  • Response Ramah dan Cepat
  • Packing Rapih
  • Pengiriman Cepat
Pilihan Metode Pembayaran
  • Deskripsi
  • Deskripsi
    Berat 0.3 kg
    Kategori , ,

    BUKU PENGANTAR FIQH JUAL BELI DAN HARTA HARAM
    Penulis : Ustad Ammi Nur Baits
    Penerbit : Muamalah Publishing
    Ukuran : 14,5 x 20,5 cm
    Cover : Soft Cover
    Tebal : 340 halaman

    sekitar tahun 2016, telah beredar buku perdana dalam bab muamalah yaitu “pengantar fiqh jual beli”setelah lebih dari tiga tahun beredar penulis merasa perlu untuk menjelaskan lebih rinci , agar bisa dipelajari oleh siapapun.

    dengan menulis ulang dan memberikan banyak penambahan sehingga buku ini hadir menjadi 300an halaman dengan ukuran yang lebih besar, dilengkapi juga dengan 19 contoh kasus & kaidah fiqh muamalah.

    buku ini terdiri dari 11 pokok bahasan, diantaranya :
    menjelaskan perbedaan antara ibadah dan muamalah
    memahami akad secara umum dan konsekuensinya
    membahas pembagian kesepakatan dalam muamalah
    batasan keuntungan harga pasar dan hukum banting harga
    mengenal harta haram
    ***

    Contoh kasus :

    Perjanjian di Nota
    Dalam nota pembelian terkadang terlulis: “Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar, kecuali jika ada perjanjian.” Apakah ini dibenarkan? Karena menggugurkan hak khiyar dari konsumen.

    Jawab:
    Pada asalanya transaksi jual beli termasuk transaksi yang lazim. Artinya mengikat kedua belah pihak. Sehingga jika ada salah satu pihak yang ingin membatalkan akad, maka tidak bisa dilakukan kecuali atas kerelaan lawannya.
    Dan biasanya, toko yang memasang tulisan tersebut dalam nota, tetap menerima pengembalian dari konsumen, jika dalam barangnya ada cacat atau kesalahan barang yang diterima.
    Karena itu, tulisan semacam ini bukan melanggar syariat. Tidak ada unsur menggugurkan hak khiyar.
    Hak khiyar tetap ada, namun dibatasi selama konsumen masih di majelis transaksi, yaitu di toko.
    Dalam transaksi jual beli normal, pembeli tidak dibenarkan mengembalikan barang yang sudah dibeli tanpa ada perjanjian atau karena alasan cacat.

    Buku Pengantar Fiqh Jual Beli Dan Harta Haram By Ammi Nur Baits
    Rp73000

    Menu

    Copyright 2021 Omah Buku Muslim
    Toko Buku Online Terpercaya Sejak 2015

    Developed by Web Project

    Keranjang belanja

    Tidak ada produk di keranjang.

    Kembali ke toko
    ×

    Omah Buku Muslim

    Selamat datang di Toko Kami. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda

    Selamat datang, ada yang bisa Saya bantu

    Lakukan pemesanan lewat WhatsApp

    Silakan isi kolom dibawah ini untuk melakukan pemesanan produk, Biaya ongkos kirim akan di infokan melalui whatsapp