Toko Buku Online Terpercaya Sejak 2015
0
0

Nikah Beda Agama, Mengapa Dilarang?

By

Ammi Nur Baits

Haram Nikah Beda Agama?

Mengapa nikah beda agama dilarang? Agama kan hanya status seseorang, apa kaitannya dengan keberlangsungan rumah tangga?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Polemik nikah beda agama bukan polemik baru. Itu isu lama yang kembali mencuat. Memang benar apa kata orang, sejarah akan mengulang kejadian sebelumnya. Karena itu, kehadiran beberapa orang yang kembali meneriakkan masalah ini, hanya membeo para moyangnya yang memiliki pemikiran yang sama.

Terkait pertanyaan yang anda sampaikan, ada beberapa catatan yang bisa kita perhatikan,

Pertama 

Nikah beda agama tidak dilarang secara mutlak. Karena islam membolehkan seorang lelaki muslim menikah dengan wanita ahli kitab – yahudi atau nasrani – yang menjaga kehormatan dan bukan wanita nakal. Allah berfirman,

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang yang diberi kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (QS. Al-Maidah: 5)

Karena itu, mengatakan bahwa nikah beda agama dilarang dalam islam secara mutlak tanpa pengecualian, jelas kesalahan dan kedustaan atas nama syariat.

Kedua

Bahwa agama tidak hanya status semata. Namun status yang sekaligus menjadi ideologi seseorang. Bagi sebagian orang yang kurang peduli dengan agama, menganggap bahwa agama hanya status. Tidak ada beda antara satu agama dengan lainnya. Karena semuanya agama. Anda bisa katakan, ini prinsip orang ateis atau agnotis, yang tidak memahami hakekat agama. Jelas prinsip yang sangat tidak relevan dengan realita di lapangan.

Setiap manusia memiliki status. Agama, kewarganegaraan, suku, bahasa, daerah, hingga usia. Sebagian dicantumkan di KTP, seperti agama, daerah, dan usia. Dan semua orang bisa membedakan antara status agama dengan status kewarganegaraan atau suku, bahasa, daerah atau usia. Semakin agung statusnya, semakin kuat usaha seseorang untuk membelanya.

Bagi orang yang menilai agama paling agung, pembelaan dia terhadap agama akan lebih besar dibandingkan pembelaan terhadap negara, suku, bahasa atau daerah. Demikian pula, bagi orang yang menilai status kewarganegaraan lebih penting, maka upaya pembelaannya akan banyak tercurah ke sana, dan begitu seterusnya.

Anda akan lebih marah ketika suku anda dihina dari pada tanggal kelahiran anda dihina. Karena anda menganggap, suku lebih mulia dari pada tanggal lahir. Padahal keduanya sama-sama status manusia. Namun status yang satu lebih mulia, dibanding status lainnya.

Sebagai bangsa bernegara, kita diarahkan agar tidak terlalu menonjolkan sentimen kesukuan. Karena ini bisa mengancam persatuan bangsa. Sebagai manusia beragama, islam juga menyuruh kita untuk tidak menonjolkan sentimen kesukuan, kebangsaan. Karena bisa mengancam persaudaraan sesama muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tindakan membangkan suku dengan seruan jahiliyah. Beliau bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

Bukan termasuk golonganku, orang yang menampar pipi, atau merobek baju (ketika keluarganya meninggal), dan orang yang menghidupkan seruan jahiliyah. (HR. Bukhari 1298 dan Muslim 103)

Di sini kita hanya hendak menggaris bawahi, bahwa agama bukan semata status. Agama adalah ideologi. Manusia rela melakukan apapun demi ideologinya. Hingga ada orang yang rela memakan kotoran tokoh agamanya, tidak lain karena dorongan ideologi agama. Karena itu, jangan remehkan status agama. Agama tidak hanya status, tapi ideologi.

Ketiga

Kita menyadari bahwa beragama bagian dari hak semua manusia. Bahkan ini diatur dalam undang-undang di tempat kita. Yang ini menunjukkan bahwa founding fathers bangsa kita menghormati entitas agama bagi masyarakatnya. Bagi orang yang memahami hakekat agama, dia akan berusaha menjaga dan menghormatinya. Tidak menjadikannya bahan permainan apalagi ditukar dengan dunia atau dengan cinta.

Anda bisa menilai, orang yang begitu mudah pindah agama, hanya untuk bisa mendapatkan kepuasan perut, atau keluar dari islam hanya untuk mendapatkan kepuasan di bawah perut, itu karena dia tidak memahami hakekat agama. Tidak sejalan dengan prinsip yang dibangun para pewaris negeri ini.

Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk memuliakan agamanya. Memotivasi mereka untuk berusaha menjaganya agar tidak lepas darinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (QS. Ali Imran: 102)

Keempat

Karena alasan ini semua, islam memberikan penjagaan kepada umatnya, sehingga mereka tetap bisa mempertahankan agamanya. Atau mengajak orang lain untuk menjadi lebih teratur hidupnya dengan masuk islam. Diantara aturan itu, islam melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki non muslim. Karena pernikahan ini sangat mengancam keselamatan agamanya. Terlebih di negara yang masih kental dengan pluralisme. Sangat rentan kelompok minoritas menindas mayoritas.

Dan seperti ini realitas yang terjadi. Betapa banyak wanita muslimah yang menjadi korban pemaksaan lelaki kafir untuk pindah agama. Sementara negara tidak menjamin hal ini. Suami bisa bebas mengintimidasi istri untuk keluar dan pindah agama. Terlebih umumnya wanita lemah mental. Dia bisa dengan mudah menyerah dengan keadaan.

Dan sekali lagi, agama adalah ideologi. Bagian dari doktrin ideologi, pemiliknya akan berusaha menyeret orang lain untuk memiliki ideologi yang sama. Tidak mungkin suami yang kafir akan membiarkan istrinya muslimah untuk beribadah dan melakukan ketaatan sesuai ajaran islam. Kecuali jika si suami termasuk orang yang tidak berideologi.

Allah menyebutkan, orang-orang kafir, akan mengajak orang lain untuk mengikuti kekafirannya,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ

Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (QS. al-Baqarah: 221)

Memahami hal ini, mengajukan nikah beda agama tanpa batas, tidak berbeda dengan upaya merusak ideologi agama. Bertentangan dengan tatanan para leluhur bangsa yang menjunjung tinggi agama. Meskipun kehadiran mereka adalah hal yang lumrah. Mengingat mereka bukan orang yang terdidik untuk menghormati agama.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

.Referensi: https://konsultasisyariah.com/23422-nikah-beda-agama-mengapa-dilarang.html

Anda mungkin menyukai

Resume Seminar Mengenal Al-Qur’an Cepat dan Mutqin

💟 RESUME SEMINAR MENGHAFAL AL-QUR'AN CEPAT DAN MUTQIN Bersama ustadz Ahmad Jazee. (Founder Al-Qur'an Kreatif Internasional & Pembina…

Maksimalkan Tarbiyah Ramadhan dengan Al Qur’an

Maksimalkan Tarbiyah Ramadhan dengan Al-Qur’an Resume Kajian Tarhib Ramadhan RQS 1444 H Bersama: Ustadz Riyadhus Shalihin, Al-Hafidz 28…

Waktu Ideal Membaca Al Qur’an

Waktu Ideal Membaca Al-Qur’an Resume Ngaji AtTibyan RQS Sesi 45 Bersama KH.Abdul Aziz Abdurrauf, Lc, Al-Hafidz Menurut Imam…

Tidak ada Keputusan Allah yang Lepas dari Hikmah

Tidak ada Keputusan Allah yang Lepas dari Hikmah, Sebagai Ayat Kauniyah. Semua keputusan Allah itu berada dalam panorama…

Manisnya Buah Menjaga Lisan

Lisan merupakan salah satu nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Lisan merupakan anggota badan manusia yang cukup kecil…

Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas

Wahai Muslimah, Cintailah Ilmu Syar’i Seorang penyair bersenandung: (Menuntut ilmu dengan baik) tidak akan bisa dicapai oleh orang…
×

Menu

Copyright 2021 Omah Buku Muslim
Toko Buku Online Terpercaya Sejak 2015

Developed by Web Project

Keranjang Belanja

Tidak ada produk di keranjang.

Kembali ke toko

Omah Buku Muslim

Selamat datang di Toko Kami. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda

Selamat datang, ada yang bisa Saya bantu

Lakukan pemesanan lewat WhatsApp

Silakan isi kolom dibawah ini untuk melakukan pemesanan produk, Biaya ongkos kirim akan di infokan melalui whatsapp