Buku Al Mu’Tamad Fiqih Imam Asy-Syafi’i Per-Jilid
Harga aslinya adalah: Rp264000.Rp224000Harga saat ini adalah: Rp224000.
Diskon 15%HARGA:
- 1 set Isi 5 Jilid Rp 1.320.000 Diskon 20% menjadi 1.056.000
- Harga Per-Jilid Rp 264.000 Diskon 15% menjadi 224.000/Jilid
- Halaman : 478 (Jilid 1), 477 (Jilid 2), 536 (Jilid 3), 472 (Jilid 4), 429 (Jilid 5)
- Sampul : Hardcover
- Berat 1 Set : 7.000 gram, Per-Jilid 1.500 gram
Alasan berbelanja di Omah Buku Muslim?
- Harga Bersaing
- Banyak Diskon
- Response Ramah dan Cepat
- Packing Rapih
- Pengiriman Cepat
Pilihan Metode Pembayaran
Deskripsi
Deskripsi
Berat | 1.6 kg |
---|---|
Kategori | Buku Sunnah, Gema Insani, Ready Stock |
Buku Al-Mu’tamad Fiqih Imam Asy-Syafi’i 1 Set – Jilid 1-5
Penulis : Prof Dr. Muhammad Az-Zuhaili
Penerbit : Gema Insani
Ukuran : 27 x 19.5 cm
Halaman : 478 (Jilid 1), 477 (Jilid 2), 536 (Jilid 3), 472 (Jilid 4), 429 (Jilid 5)
Sampul : Hardcover
Berat 1 Set : 7.000 gram, Per-Jilid 1.500 gram
HARGA:
1set Isi 5 Jilid Rp 1.320.000 Diskon 20% menjadi 1.056.000
Harga Per-Jilid Rp 264.000 Diskon 15% menjadi 224.000/Jilid
Indonesia merupakan negara terbesar dalam penganut Madzhab Syafi’i dalam bidang fiqih. Namun, beberapa kasus fiqih dalam Madzhab Syafi’i, tidak dipungkiri lagi terdapat perbedaan pandangan antar ulama dan pakar fiqih Madzhab Syafi’i.
Buku 1 Set Al-Mu`tamad ini menjelaskan hukum dan syari’at tentang thaharah, shalat, dan pengurusan jenazah yang mengutamakan pendapat yang rajih dan disepakati ulama Madzhab Syafi’i.
Keunggulan buku fiqih Islam 1 Set Al-Mu`tamad:
- Menjelaskan permasalahan fiqih yang sering terjadi di masyarakat Islam
- Penjelasan yang rajih dan disepakati ulama fiqih
- Sebagai bahan rujukan dan kajian fiqih
- Bahasa ringan, padat, dan jelas
- Dijelaskan dengan dalil bahasa Arab, arti, dan makna
- Cover dan isi buku yang menarik
Isi buku 1 Set Al-Mu`tamad :
- Jilid pertama (thaharah, shalat, dan pengurusan jenazah)
- Jilid kedua (zakat, puasa, haji, dan permasalahan ubudiyyah)
- Jilid ketiga (transaksi keuangan dan akad)
- Jilid keempat (hukum keluarga)
- Jilid kelima (jihad, hukuman, dan peradilan)